Ratusan Warga Penadaran Datangi Pemkab
Kamis, 22 Maret 2007 http://www.suaramerdeka.com/GROBOGAN - Ratusan warga Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Rabu (21/3), melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemkab. Massa berdatangan dari enam dusun yakni, Kedungkakap, Tempel, Penadaran, Tegalrejo, Sasak, dan Banteng. Mereka datang dengan satu bus, lima truk dan puluhan sepeda motor.
Dengan membawa poster dan sejumlah atribut warga menuntut agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dilakukan 6 Maret 2007 lalu diulang. Sebab, saat dilakukan penghitungan suara ditemukan adanya 12 kartu suara ''tidak jelas'' yang masuk ke kotak suara. Selain itu warga juga menilai adanya sejumlah kecurangan yang mewarnai pelaksanaan pilkades, seperti tidak tersebarnya kartu undangan pemilih secara merata.
Setelah melalui sejumlah proses negosiasi, perwakilan warga akhirnya diterima Wakil Bupati H Icek Baskoro SH yang didampingi Sekda Drs Soepomo HP SH MM, Asisten I Sekda Drs Pudjo Albahrun MSi dan Kabag Tata Pemerintahan Drs H Rusdiyat. Sementara dari warga diwakili Siswanto, Aminudin, Dedi Nugroho, Mugiman dan Heri.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat setda perwakilan warga menjelaskan pilkades di desa itu diikuti tiga calon. Yaitu Aminudin S mendapat 476 suara, Siswanto 934 suara dan Suparmin memperoleh 993 suara. Yang dipermasalahkan adalah jumlah surat suara yang masuk dan dicoblos tidak sama dengan jumlah surat undangan yang diserahkan kepada panitia. ''Hal inilah yang membuat warga merasa seperti dibohongi. Saya sendiri sebenarnya siap kalah, tetapi caranya tidak seperti ini,'' ujar Siswanto. Dia menambahkan, surat suara yang masuk dan dicoblos ada 2.437 lembar. Akan tetapi berdasarkan jumlah pemilih yang hadir dan membawa surat undangan hanya 2.425 orang. Dengan demikian, terdapat kelebihan 12 surat suara. Kecurangan lain adalah adanya beberapa warga yang namanya tercantum dalam pengumuman daftar pilih tetap (DPT) tetapi pada hari H tidak menerima surat undangan, sehingga yang bersangkutan kehilangan hak pilihnya.
Sesuai Prosedur
Wabup Icek Baskoro mengatakan, bisa menerima keluhan warga. Namun dari berita acara hasil pilkades yang dibuat panitia dan telah dilaporkan BPD kepada Bupati, proses pelaksanaan pilkades di desa itu sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Apabila ada warga yang merasa keberatan, bisa menempuh jalur hukum.
Wabup juga menyarankan agar masalah ini tidak berlarut-larut, warga diminta memberikan data yang kuat, warga bisa melapor ke Kepolisian. Sementara saat disinggung kemungkinan menunda pelantikan Kades Penadaran, Icek mengatakan tidak bisa. ''Sebelum ada ketetapan hukum dari pihak kepolisian, kita tetap akan melantik kades terpilih,'' jelas dia. Sementara itu, puluhan petugas Polres Grobogan terlihat bersiaga penuh mengamankan lokasi demo. Warga akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan mereka mengaku siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. (hs-16)
14 Drum Aspal yang Dijual Kades Akan Dikembalikan
GROBOGAN-Pemkab Grobogan menyatakan bantuan aspal dari pemerintah provinsi Jateng tahun 2006, yang dijual Kades Mangunsari Kecamatan Tegowanu, C Sudardi, akan segera dikembalikan.
Selanjutnya aspal sebanyak 14 drum tersebut segera dibagikan pada warga yang membutuhkan pembangunan sarana jalan desa. Dengan dikembalikannya belasan drum aspal tersebut, dipastikan pembangunan sarana jalan desa yang sempat tertunda, akan segera dimulai kembali.
Penegasan ini disampaikan Kabag Pengendalian Pembangunan, Ir Nurwanto MM, melalui Kasubag Data dan Pelaporan, A Basuki Mulyono saat ditemui kemarin.
''Kami menyampaikan kepada kades, agar paling lambat 1 April nanti 14 drum aspal tersebut harus diserahkan ke pemkab,'' kata dia. Diakuinya, keinginan kades, menjual aspal disebabkan adanya keinginan meringankan beban warga saat pelaksanaan pengaspalan jalan. Sebab, hasil penjualan itu akan digunakan untuk tambahan biaya saat pelaksanaan pengaspalan berlangsung.
Meski demikian alasan tersebut tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, penggunaan aspal diluar ketentuan, tambahnya, jelas melanggar aturan. Untuk itu, Basuki menandaskan pada awal April nanti 14 drum aspal harus sudah ada di balai desa dan siap dipakai untuk memperbaiki sejumlah sarana jalan desa yang rusak.
Tertunda
Dibagian lain, dia menyebutkan proses pembagian aspal kepada warga memang sempat tertunda karena adanya pelaksanaan pilkades belum lama ini, di daerah Mangunsari, sehingga dengan berakhirnya pilkades dan telah dikembalikannya aspal tersebut, maka proses pembangunan sarana jalan desa akan dilanjutkan kembali.
Disinggung mengenai sikap kades, dia, menegaskan yang bersangkutan siap mengembalikan bantuan tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan pemkab. Seperti diberitakan Suara Merdeka ,puluhan warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwodadi, Jumat (16/3). Mereka mengadukan Kades C Sudardi terkait dugaan tindak pidana penggelapan 14 drum aspal bantuan pemerintah provinsi (pemprov) tahun 2006. (hs-16)
0 comments:
Post a Comment