Dalam sistem demokrasi maka partai politik memiliki peran penting dalam sosialisasi politik dan merupakan fungsi utama partai politik. Ada banyak definisi mengenai sosialisasi politik yang dikemukakan baik oleh pakar komunikasi maupun pakar politik. Sarjana politik menjabarkan sosialisasi politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan tatanan kehidupan sistem politik. Pada hakekatnya sosialisasi politik adalah proses transmisi dan transformasi nilai, norma dan pola keyakinan yang didahului dengan pembentukan sikap dan perilaku politik melalui proses belajar. Oleh sebab itu menurut Ramlan Subakti (1999) sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat terhadap kehidupan politik. Proses ini akan berlangsung terus menerus dan secara sengaja serta bersifat dinamis. Dinamis artinya sosialisasi politik menyajikan kegiatan manusia dengan segala konsep berpikirnya.
Sosialisasi politik adalah proses belajar untuk mengenal dan mempelajari nilai, norma dan simbol-simbol politik dari berbagai pihak dalam sistem politik. Tambahan lagi sosialisasi politik sangat erat terkait dengan pendidikan politik, karena metode tranmisi dan transformasi nilai, norma dan simbol politik dapat dilakukan melalui proses belajar secara formal dan informal. Proses belajar ini dimaksudkan untuk memahami, menghayati dan mengamal nilai, norma, dan simbol politik yang tercermin dalam sikap dan perilaku serta pola keyakinan. Dalam sistem politik demokrasi maka sosialisasi politik yang terjadi adalah proses belajar yang dialogis antara yang memberi pendidikan seperti sekolah, pemerintah, partai politik, media massa, asosiasi/organisasi sosial-politik dengan peserta didik yaitu masyarakat/warganegara. Tetapi ada juga bentuk sosialisasi politik yang disebut indoktrinasi politik dimana proses belajar dilakukan sepihak biasanya oleh pihak penguasa. Pada masa Orde Baru pemerintah sering memobilisasi dan memanipulasi warganegara untuk menerima nilai, norma dan simbol yang dianggap ideal bagi penguasa, seperti Penataran P4 yang banyak menghabiskan dana. Penataran P4 pada masa reformasi dipertanyakan karena pada kenyataan kita merupakan negara nomer 6 terkorup di dunia dan menduduki peringkat 112 dari 172 (negara) dalam index kualitas manusia (human development index), artinya dibandingkan dengan negara-negara tetangga ASEAN maka Indonesia hampir disusul oleh negara Laos, Kamboja dan Myanmar. Padahal dilihat dari sejarahnya negara-negara tersebut termasuk yang tidak diperhitungkan dalam perkembangan ekonominya.
Selain partai politik maka agen politik lain yang melakukan sosialisasi politik adalah: pemerintah, sekolah, asosiasi/organisasi sosial atau organisasi profesi. Tujuan sosialisasi politik adalah untuk pembentukan sikap politik, perilaku politik dan kepribadian politik. Penataran P4 dimaksudkan pula dalam kerangka ini yaitu menjadi manusia Indonesia sebagai manusia pancasilais yang seutuhnya.
0 comments:
Post a Comment